Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengingatkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono agar bersikap adil menjelang Pemilu 2024.
Gilbert menilai karena Heru Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Para Pj Kepala Daerah, terutama Pj Gubernur DKI karena lebih dekat ke Presiden, lebih baik diwaspadai hingga nanti terbukti tidak," kata dia, melalui keterangan resmi, Kamis (2/11/2023).
Kemudian, Gilbert meminta kontribusi masyarakat turut mengawasi para Pj Kepala Daerah.
Hal ini dikarenakan para Pj Kepala Daerah diangkat langsung oleh Presiden Jokowi, dan sang anak sulung Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju, mendampingi Prabowo Subianto.
Maka dari itu, Gilbert berharap tidak ada Pj Kepala Daerah yang disetir untuk memilih Gibran pada pemilu mendatang.
"Rakyat sepatutnya betul-betul jadi penentu kemenangan dan berdaulat penuh. Ini akan terwujud bilamana rakyat itu aktif mengawasi para Pj Kepala Daerah yang diangkat oleh presiden, yang anaknya ikut kontestasi dalam pasangan capres-cawapres," jelasnya.
Sebab, ada sebanyak 173 kepala daerah yang diangkat dapat bersikap netral.
"Tidak ada jaminan sejumlah 173 kepala daerah yang diangkat akan bersikap netral atau adil dalam Pemilu 2024, baik Pileg, dan Pilpres, maupun Pilkada di bulan November 2024," ungkap Gilbert.
"Adil itu harus dimulai dari pikiran, dari diri sendiri. Lebih terhormat jadi abdi rakyat daripada jadi sekadar penjaga keluarga tertentu," tandas dia.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memperingatkan anak buahnya terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI agar tidak mengikuti dan menyukai unggahan calon presiden dan calon wakil presiden (capres/cawapres) pada masa kampanye Pemilu 2024.
Sebagaimana peringatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di mana di dalamnya mencakup larangan unggah, like, share, hingga komentar di akun capres/cawapres.
“Tadi saya minta sudah ada arahan. Tadi saya arahan (Instruksi Kemendagri),” kata dia kepada media, dikutip Selasa (26/9/2023).
Hal ini perlu dilakukan dan diterapkan guna menjaga sikap netralitas para ASN.
Kemudian, Heru mengatakan akan ada sanksi bagi ASN DKI Jakarta apabila ketahuan melanggar instruksi Kemendagri tersebut. Sebagaimana sanksi yang diberikan telah tertuang di dalam regulasi.
“Kan sudah ada aturannya. ASN sudah ada aturannya,” tandas dia. (agr/ree)
Load more