Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta Barat, Menanggapi terkait tindakan amputasi terhadap anak 12 tahun yang menjadi korban perundungan di Wilayah Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Perencanaan dan Strategi Pengembangan Layanan Rumah Sakit Kanker Dharmais, Anjari, Mengatakan pasien F merupakan rujukan dari salah satu rumah sakit pada tanggal 20 oktober 2023 lalu.
Pasien F datang dan langsung ditangani diruang instalasi gawat darurat setelah di diagnosa mengalami Kanker Tulang Ganas atau Osteosaekoma.
"Jadi yang perlu kami sampaikan, Saya atas nama management ingin memyampaikan bahwa pasien F ini dirujuk ke RS Dharmais pada tgl 20 Oktober 2023, Kemudian masuk ke IGD dan setelah melalui pemeriksaan pasien F di diagnonis Osteosarkoma atau Kanker Tulang Ganas" Ujar Anjari Saat Ditemui Di Rs Dharmais, Kamis (02/11/2023).
Selain itu, Pasien F sebelumnya juga diketahui sempat menjalani beberapa pengobatan medis di beberapa rumah sakit sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Kanker Dharmais.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan Kanker Tulang Ganas atau Osteosarkoma yang diderita Pasien F sudah stadium 4 dan harus dilakukan tindakan berupa Amputasi.
"Sesuai prosedur RD dharmais memberikan pelayanan sesuai dengan standart, Panduan klinis sehingga mememang memerlukan proses tindakan amputasi. Jadi proses tindakan amputasinya sendiri itu disebabkan oleh penyakit Kanker Tulangnya yang sudah masuk ke stadium 4" Imbuhnya.
Load more