News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Perjalanan Domestik Tahun Baru Wajib Vaksin dan Bebas Covid-19

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-​19 Alexander Ginting mengemukakan pelaku perjalanan domestik menggunakan kendaraan pribadi maupun umum saat Natal dan Tahun Baru wajib menunjukan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif Covid-19.
Selasa, 30 November 2021 - 17:48 WIB
Tangkapan layar Surat Edaran Satgas COVID-19 terkait PPKM selama Natal dan Tahun Baru.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-​19 Alexander Ginting mengemukakan pelaku perjalanan domestik menggunakan kendaraan pribadi maupun umum saat Natal dan Tahun Baru wajib menunjukan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif Covid-19.

"Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 mengatur aktivitas periode Natal dan Tahun Baru untuk perjalanan dalam negeri, kemudian batas wilayah administrasi kota/kabupaten menggunakan moda transportasi pribadi maupun publik," kata Alexander Ginting yang dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Alexander PCR test berlaku 3x24 jam, sedangkan rapid test Antigen 1x24 jam. "Pelaku perjalanan pribadi jarak jauh Jawa-Bali bisa PCR atau Antigen, tapi sudah harus vaksin," katanya.

Ia mengatakan pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Alexander mengatakan ketentuan itu tertuang dalam surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 sebagai turunan dari implementasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut diinstruksikan seluruh kabupaten/kota di Indonesia membentuk Satgas Penanganan Covid-19 dalam upaya memaksimalkan pengawasan pelaku perjalanan saat akhir tahun 2021.

"Satgas tidak hanya di ruang publik, pasar maupun tempat wisata, tapi juga RT/RW, kelurahan dan kecamatan," katanya.

Untuk wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, daerah wisata juga diatur ketentuan ganjil genap sesuai Inmendagri, kata Alexander menambahkan.

Selain ganjil genap, kata dia, juga diatur kapasitas tampung kendaraan maksimal 50 persen, baik kendaraan darat, laut maupun udara.

Alexander menambahkan ketentuan yang berbeda berlaku pada sopir kendaraan logistik pengangkut barang sektor essensial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka wajib membawa sertifikat vaksin dosis lengkap dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen berlaku 14x24 jam. Berlaku sejak sampel diambil. Sebab dia bisa bawa barang 24 jam," katanya.

Bagi sopir logistik barang essensial seperti bahan baku makanan, alat konstruksi, bahan bakar minyak dan lainnya yang belum divaksin, kata Alexander, maka berlaku surat keterangan hasil negatif Antigen yang berlaku 14x24 jam. (*ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilaporkan membawa dampak yang cukup luas. BPBD setempat mencatat sebanyak 10.949 warga terdampak dan sedikitnya 3.511 unit hunian warga terendam air. 
Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mempertegas komitmen nasional untuk menghentikan ketergantungan pada impor bahan bakar jenis solar pada 2026 mendatang.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengisyaratkan bahwa fokus utama tim saat ini tertuju pada Marco Bezzecchi, bukan Jorge Martin.
Jelang Tahun Baru 2026, Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan LPG Nasional Terkendali: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Jelang Tahun Baru 2026, Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan LPG Nasional Terkendali: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didampingi sejumlah petinggi Pertamina memastikan bahwa pasokan energi nasional, termasuk BBM dan LPG, aman pada Tahun Baru 2026.

Trending

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Thamrin, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (28/12/2025) malam.
Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Cari tahu peruntungan karier, keuangan, dan asmara kamu besok berdasarkan ramalan zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak selengkapnya!
Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil tinju dunia, di mana Naoya Inoue berhasil mempertahankan gelar juara usai mengalahkan Alan David Picasso.
Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

AC Milan dihadapkan persoalan pelik di lini depan jelang paruh kedua Liga Italia. Cedera silih berganti membuat rencana Allegri tak berjalan sesuai harapan.
Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026, di mana kental dengan nuansa Amerika Serikat usai merekrut pelatih dan dua pemain asing asal Negeri Paman Sam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT