Detail Foto - Pelaku Perjalanan Domestik Tahun Baru Wajib Vaksin dan Bebas Covid-19
Tangkapan layar Surat Edaran Satgas COVID-19 terkait PPKM selama Natal dan Tahun Baru.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengemukakan pelaku perjalanan domestik menggunakan kendaraan pribadi maupun umum saat Natal dan Tahun Baru wajib menunjukan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif Covid-19.
- galeri foto