"Tentu kami berharap selain sidang berjalan lancar dan sesuai harapan perkara lain juga ikut disidangkan,"ungkapnya.
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya bahwa Kejari Indramayu sudah menerima limpahan berkas panji Gumilang dari Bareskim Polri.
"Sejauh ini untuk tempat persidangan itu akan tetap dilakukan di PN Indramayu," singkatnya.
Panji Gumilang ditutupi oleh jaket berwarna hitam saat hendak turun dari mobil dan menuju ruang pidana umum (30/10/2023)
Sebelumnya, Dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Senin (30/10/2023). Berdasarkan pantauan tvOneNews.com, sekitar pukul 11.20 WIB iring-iringan kendaraan yang ditumpangi oleh Panji Gumilang, tiba di Kejari Indramayu.
Kedatangan Panji Gumilang mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian bersenjata. Saat tiba di Kejari Indramayu, Panji Gumilang ditutupi oleh jaket berwarna hitam saat hendak turun dari mobil dan menuju ruang pidana umum.(cep/chm)
Load more