News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Jabar Berharap Sidang Panji Gumilang Tidak Hanya Penistaan Agama

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan Indramayu mendesak proses persidangan Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang segera disidangkan oleh Pengadilan Negeri.
Kamis, 2 November 2023 - 01:59 WIB
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Sumber :
  • tvOnenews - Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan Indramayu mendesak proses persidangan Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang segera disidangkan oleh Pengadilan Negeri.

Tidak hanya itu MUI juga menyatakan demi keamanan dan kelancaran jalannya persidangan nanti. Untuk tempat sidang sebaiknya tidak digelar di Pengadilan Negeri Indramayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berharap sidang nanti  tidak dilaksanakan di PN Indramayu karena itu tidak menguntungkan bagi masyarakat Indramayu. Mengingat Panji Gumilang asal dari Indramayu takutnya saat jalan persidangan itu ada clas action antara pendukung Panji Gumilang dengan masyarakat sekitar," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu Mochamad Syatori saat ditemui di Kantor MUI Jawa Barat, Rabu (1/11/2023).

Hal senada diungkapkan, Sekertaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar, MUI Indramayu berkordinasi terkait Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kasus penistaan agama sudah diserahkan ke Kejari Indramayu.

Dan tentu MUI Jabar juga sepakat dengan MUI Indramayu agar persidangan itu juga digelar diluar Indramayu atau pun Bandung.

"Karena itu tadi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, namun demikian MUI tidak bisa menentukan dimana ini hanya sebuah harapan untuk mengantisipasi jika terjadi hal yang tidak dinginkan," ungkapnya.

Lebih lanjut Rafani Achyar mengatakan dipersidangan nanti tentu tidak hanya perkara penistaan agama, namun beberapa kasus lain yang sudah dilakukan penyelidikan dan penyelidikan oleh Bareskrim Polri, seperti adanya kepemilikan sejumlah rekening, dan juga adanya bantuan dana dari pemerintah.

"Tentu kami berharap selain sidang berjalan lancar dan sesuai harapan perkara lain juga ikut disidangkan,"ungkapnya.

Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya  bahwa Kejari Indramayu sudah menerima limpahan berkas panji Gumilang dari Bareskim Polri.

"Sejauh ini untuk tempat persidangan itu akan tetap dilakukan di PN Indramayu," singkatnya.

Panji Gumilang ditutupi oleh jaket berwarna hitam saat hendak turun dari mobil dan menuju ruang pidana umum (30/10/2023)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Senin (30/10/2023). Berdasarkan pantauan tvOneNews.com, sekitar pukul  11.20 WIB iring-iringan kendaraan yang ditumpangi oleh Panji Gumilang, tiba di Kejari Indramayu. 

Kedatangan Panji Gumilang mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian bersenjata. Saat tiba di Kejari Indramayu, Panji Gumilang ditutupi oleh jaket berwarna hitam saat hendak turun dari mobil dan menuju ruang pidana umum.(cep/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT