Jakarta, tvOnenews.com - Alex Tirta selaku saksi pada dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mangkir memenuhi pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Alex Tirta terjadwal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus pemerasan itu pada Rabu (1/11/2023).
Ketidakhadirannya saksi tersebut dikonfirmasikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Diinfokan bahwa pada hari Rabu (1/11/2023) sekira pukul 13.45 WIB, penasehat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter Lantai 21 menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB. Karena alasan kesehatan," kata Ade Safri dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Ade menuturkan alasan mangkirnya Alex Tirta ditengarai kondisi kesehatannya yang tengah terganggu. Oleh karenanya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap saksi Alex Tirta pada Jumat (3/11/2023).
"Dan meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat (3/11/2023) pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Polisi Dalami Soal Penyewaan Safe House Firli Bahuri yang Disewa dari Alex Tirta dengan Nominal Fantastis Rp650 Juta
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saksi yang akan menjalani pemeriksaan pada Rabu (1/10/2023) bernama Alex Tirta.
Alex Tirta diperiksa berkaitan dengan safe house dari Firli Bahuri yang terletak di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Menurut Ade Safri pemeriksaan terhadap Alex Tirta berkaitan dengan perihal penyewaan satu unit rumah itu yang dijadikan sebagai safe house dari Firli Bahuri.
"Seputar itu," kata Ade saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kediaman tersebut digeledah pihak penyidik usai diketahui merupakan safe house dari Firli Bahuri yang berstatus sebagai saksi dalam dugaan kasus pemerasan tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan safe house yang sempat dilakukan penggeledahan itu disewa Firli Bahuri dengan harga fantastis hingga mencapai lebih dari setengah milyar rupiah per tahunnya.
Firli didapati menyewa safe house itu melalui seseorang bernama Alex Tirta.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan (Jaksel) adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp650 juta setahun," kata Ade Safri saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Di sisi lain, Ade Safri memastikan proses haknya bakal turut serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alex Tirta.
Pemeriksaan dilakukan berkait dengan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.
"Besok (diperiksa Alex Tirta) di PMJ (Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendapati sejumlah barang bukti usai menggeledah kediaman Ketua KPK, Firli Bahuri yang terletak di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan terdapat sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut.
Kendati demikiaan barang bukti yang didapat hanya bersumber dari kediaman Firli yang terlat di kawasan Jalan Kertanegara 46.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di penggeledahan rumah Kertanegara Nomor 46," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/6/2023).
Ade menuturkan sejumlah barang bukti termasuk elektronik didapat pihaknya dari kediaman Firli Bahuri yang beralamat di kawasan Jalan Kertanegara Nomor 46 tersebut.
Di sisi lain, pihaknya tak mendapati barang bukti apapun dari kediaman Firli Bahuri yang beralamat di kawasan Bekasi.
"Kita lakukan secara efektif, berkomunikasi berkoordinasi dengan Puslabfor Polri terkait dengan beberapa barang bukti elektronik yang telah dilakukan sebelumnya penyitaan oleh penyidik untuk dilakukan uji laboratoris maupun analisa lebih lanjut," ungkapnya. (raa/mii)
Load more