Pada tvOnenews.com, Kombes Irwan mengatakan jika pemeriksaan terhadap dirinya sebenarnya sudah dilakukan di awal bulan Agustus 2023 lalu. Saat itu ia diperiksa dalam tahap penyelidikan. “Pemeriksaan terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan kemarin, dilaksanakan di awal-awal agustus 2023,” ujarnya kepada awak media di Kota Semarang, Selasa (10/10/2023). Selanjutnya, penanganan kasus itu terus berjalan dan masuk dalam tahap penyidikan. Nantinya dirinya mengaku juga akan diperiksa kembali.
“Kemudian informasi yang kami dapatkan bahwa proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan,” jelasnya. Irwan mengakui jika memang ada pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia mengatakan juga menemani SYL untuk bertemu dengan Firli.
Pertemuan itu diakui dalam rangka membuat kesepakatan dalam mencegah Tindak Pidana Korupsi. Untuk hal-hal yang terjadi seterusnya, Irwan mengaku juga tidak tahu. “Pernah ada di tahun 2021 kira-kira di bulan Februari itu saya diminta menemani pak SYL untuk menemui pak Firli dalam rangka membangun atau membuat MOU kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan dalam hal ini pencegahan korupsi. Itu saja yang saya tahu,” paparnya.
Irwan juga membantah jika ada penyerahan uang yang seperti saat ini informasi beredar.“Penyerahan uang itu tidak betul saya tidak pernah merasa. Kan seperti yang saya sampaikan tadi saya sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan sekarang kan sudah masuk tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan,” bebernya. Disisi lain, Irwan menjelaskan jika hubungannya dengan Firli adalah mantan atasan di kepolisian. Sedangkan hubungan dengan SYL adalah kerabat keluarga.
“Pak Firli adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat kira-kira tahun 2017. Kemudian pak Mentan adalah paman saya kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi menerima laporan pemerasan SYL pada 21 Agustus lalu dari laporan lembaga swadaya masyarakat. Polisi juga sudah menyatakan kasus pemerasan naik ke tahap penyidikan. (bwo)
Load more