Jakarta, tvOnenews.com-Ketua Komisi Perantasan Korupsi Firli Bahuri hari ini diperiksa di Mabes Polri terkait dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Polisi juga sudah menyatakan kasus pemerasan naik ke tahap penyidikan.
Hasil ini diperoleh setelah polisi memeriksa 52 saksi, di antaranya Syahrul, dua ajudannya dan Hatta. Polisi agaknya telah memiliki bukti bukti lengkap.
Salah satu saksi kunci, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengajukan whistleblower atau justice collaborator dan mengungkap kasus lebih besar yang melibatkan pimpinan KPK.
Irwan diduga menfasilitasi pertemuan antara Firli dengan Syahrul Yasin Limpo di rumah Jalan Kertanegara Nomor 56, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pertemuan di rumah Firli lainnya di Galaxi, hingga pertemuan selepas bermain bulutangkis yang fotonya beredar di media sosial. Total uang yang diduga digelontorkan SYL untuk amankan perkara yang diusut KPK diduga hingga Rp 2,5 Miliar.
Pemerasan diduga terjadi karena lamanya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian. Dugaan pemerasan terjadi pada 2021-2022 saat Syahrul masih menjadi Menteri Pertanian, sementara KPK baru menetapkan SYL sebagai tersangka kasus pemerasan,gratifikasi dan pencucian uang pada 26 September 2023 lalu. Padahal kasus ini telah masuk ke meja pengaduan pada Juni 2021 dan baru naik ke tahap penyidikan pada Januari 2023.
Dalam berbagai keterangan pers, Firli Bahuri membantah melakukan pemerasan pada SYL. Firli mengakui bertemu Syahrul di lapangan bulutangkis, namun menolak itu terkait dengan perkara, apalagi pemerasan, karena SYL belum menjadi tersangka. "Saya pastikan itu tidak ada," ujar Syahrul.
Load more