Sebagai infotmasi, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh calon hakim MK dilakukan pada 25-26 September 2023.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan Komisi III memutuskan bahwa calon hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR adalah Arsul Sani. Dia akan menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams.
Calon hakim MK yang mengikuti fit and proper test bersama Arsul di antaranya Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, dan Abdul Latif, dan Haridi Hasan. Kemudian, sembilan fraksi di DPR memilih Arsul Sani sebagai hakim MK.
"Dari 9 fraksi, semua mengusulkan satu nama, Bapak Dr Arsul Sani," ucap Adies saat fit and proper test di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Selain menjadi anggota DPR, Arsul juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP dan Wakil Ketua MPR. Usai terpilih menjadi hakim MK, Arsul menegaskan akan mundur dari anggota DPR, MPR, dan kader partai. (saa/mii)
Dapatkan berita menarik tvOnenews lainnya di Google News
Load more