Diduga Korupsi Pengeluaran 'Delivery Order" Gula, PT PG Rajawali II Hormati Pemeriksaan
- tim tvOne/Azizi Erfan
Lebih lanjut Arief menyampaikan, RNI bersama seluruh Anak Perusahaan Group telah menerapkan kebijakan untuk penerapan tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), Kebijakan Anti Gratifikasi, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), RNI Integrity Line (Whistle Blowing System), Pelaporan LHKPN, Code of Conduct dan lainnya.
Diketahui, petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan penggeledahan di kantor PT PG Rajawali II yang beralamat di Jl. Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (24/11/2021) sore.
Penggeledahan ini terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha (MAJU) pada 2020.(Erfan Septyawan/put)
Load more