"Sebetulnya sudah hampir 95 persen yang sudah bersedia untuk bergeser dari lokasi, sudah tanda tangan, sudah berarti sebetulnya," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, konflik agraria di Pulau Rempang menjadi pemicu warga meradang, lahan seluas 7.572 hektar di Pulau ini menjadi target lahan proyek strategis nasional.
Disebutkan akan dibangun pabrik kaca milik perusahaan China Xinyi Group dalam kawasan Rempang Eco Park.
Kerjasama ini pun diperkirakan akan mampu menarik investasi hingga ratusan triliun rupiah.
Namun di balik rencana tersebut pemerintah dan investor harus berhadapan dengan warga yang tinggal di 16 kampung adat Melayu. Mereka menolak keras pembangunan proyek tersebut.
Aksi demo besar-besaran tak terhindarkan, hingga menyebabkan bentrokan antara warga Pulau Rempang dengan aparat di kantor BP Batam. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more