Tercekik Utang, Debitur Akhiri Hidup, Tak Main-Main Bos AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr Ternyata Dia Mantan...
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com - Media sosial X atau yang sebelumnya Twitter dihebohkan dengan sebuah thread yang diunggah oleh akun @rakyatvspinjol.
Akun tersebut ungkap sebuah kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seseorang berinisial K karena diduga terlibat utang pinjol dari perusahaan AdaKami.
Debitur pinjol itu diduga bunuh diri karena diteror oleh debt collector dari AdaKami. Tak hanya melalui telepon, teror pun dilakukan hingga ke perusahaan tempat K bekerja dan membuatnya dipecat.
“K meminjam uang di AdaKami sebesar 9,4 juta dan harus mengembalikan 18 jutaan hampir 19 jutaan. Ketika K memiliki kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulailah teror DC AdaKami berdatangan,” ungkap akun @rakyatvspinjol pada media sosial X.
“Teror pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC AdaKami terus menerus menelepon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telepon. K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintah dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” lanjut akun tersebut.
Tak hanya itu, AdaKami pun melakukan teror kepada K dengan mengirimkan teror orderan fiktif melalui ojek online datang hingga 6 orderan dalam sehari.
Akibat teror yang terus menerus, K memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dan ditemukan meninggal dunia.
Thread yang diunggah oleh akun @rakyatvspinjol ini menjadi sorotan warganet lantaran diduga perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami menerapkan praktek yang memberikan biaya layanan hampir 100 persen hingga mengintimidasi saat menagih debitur.
Berkaitan dengan hal tersebut, banyak pihak yang mendesak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengambil sikap.
Lalu, sebenarnya apakah perusahaan AdaKami ini? Siapakah yang berada di belakang perusahaan pinjaman online ini? Berikut informasinya selengkapnya.
Perusahaan AdaKami merupakan perusahaan yang bergeraka pada bidang Finance technology (fintech) P2P lending yang menyediakan pinjaman online.
Perusahaan ini memiliki badan usaha bernama PT Pembiayaan Digital Indonesia yang berdiri sejak 2018 yang sudah mengantongi izin dari OJK dan terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI).
![]()
Dirut AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr melakukan Konferensi Pers terkait berita Debitur viral bunuh diri. (Ist)
Load more