Tercekik Utang, Debitur Akhiri Hidup, Tak Main-Main Bos AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr Ternyata Dia Mantan...
- Kolase tvOnenews.com
AdaKami dipimpin oleh Bernardino Moningka Vega Jr. selaku Direktur Utama (Dirut) sekaligus pendiri perusahaan pinjol tersebut.
Tak hanya AdaKami, dalam dunia bisnis nama Bernardino Moningka Vega Jr. bukanlah seorang pemula. Bahkan ia sempat menduduki posisi yang penting pada sejumlah perusahaan swasta dan BUMN.
Ia juga pernah menjadi seorang komisaris di anak perusahaan BUMN, PT Bahana TCW Investment Management pada tahun 2004 sampai 2008.
Selain itu, Dino juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PT Pembangkit Energi MAndiri pada 2015 hingga saat ini.
Kini, Bernardino Moningka menjadi Dirut PT Pembiayaan Digital Indonesia atau perusahaan AdaKami.
Kabarnya, kini AdaKami memenuhi perintah OJK untuk dilakukannya investigasi secara mendalam terkait pemberitaan tersebut.
Hal ini bertujuan untuk memastikan berita yang diunggah melalui akun media sosial X @rakyatvspinjol benar adanya hingga menjatuhkan korban bunuh diri, yang sempat membuat viral baru-baru ini.
Dirut AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi sejak berita viral tersebut muncul.
Hingga hari ini, AdaKami masih belum menerima informasi lengkap terkait identitas korban seperti yang berada dalam thread akun media sosial X @rakyatvspinjol.
Lebih lanjut, dalam menjalankan praktik bisnisnya, khususnya dalam penagihan, Adakami menerapkan sesuai SOP dari AFPI.
SOP tersebut diantaranya tidak melakukan penagihan dengan intimidasi, kekerasan fisik dan mental ataupun cara-cara yang menyinggung SARA atau merendahkan harkat, martabat serta harga diri penerima pinjaman.
“AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator. AdaKami akan bekerjasama dengan otoritas yang berwenang untuk menyelesaikan agar tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan dan industri,”
“Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap mengeluarkan surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja, bila perlu menjalankan upaya hukum,” pungkasnya. (Kmr)
Load more