Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan terhadap Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Proses penyelidikan dimulai untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Adapun dalam perkara ini, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 24 laporan polisi. Sebanyak 72 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.(lpk/chm)
Load more