Jakarta, tvOnenews.com - Setelah Cak Imin jadi Cawapres Anies Baswedan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil ketua umum PKB itu sebagai saksi korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebagaimana diketahui dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal di-search di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, Kamis (7/9/2023). (Muhammad Bagas/tvOnenews.com)
Kasus korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, Reyna Usman. Dia diketahui merupakan mantan dirjen di Kemnaker
Menanggapi hal itu, Mahfud MD Menko Polhukam mengatakan bahwa pemanggilan Cak Imin oleh KPK itu tidak unsur politisasi.
Load more