Dengan suara bergetar, Shane Lukas ajukan banding atas vonis 5 tahun penjara. Dok: Rizki Amana-tvOne
Shane Lukas Bebas dari Gugatan Restitusi yang Dilayangkan Kubu David Ozora
Kendati dijatuhkan vonis 5 tahun penjara, majelis hakim tak turut serta membebankan gugatan restitusi yang diajukan kubu David Ozora.
Pasalnya, majelis hakim menilai Shane Lukas bukan merupakan pelaku utama dari kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
"Menimbang bahwa terhadap restitusi yang dimohonkan penuntut umum agar dibebankan terhadap terdakwa, menurut hemat majelis, oleh karena peran serta terdakwa bukanlah sebagai pelaku utama maka adalah adil terdakwa tidak dibebankan restitusi," ungkapnya. (raa/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more