GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim Nilai Terdakwa Miliki Unsur Kesengajaan

"Mengadili, menyatakan, terdakwa Shane Lukas terbukti bersalah turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata hakim ketua Alimin Ribut Sudjono.
Kamis, 7 September 2023 - 12:28 WIB
Suasana sidang putusan vonis terdakwa Shane Lukas di PN Jaksel, Kamis (7/9/2023)
Sumber :
  • tim tvonenews/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Dua terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan beragendakan putusan vonis

Terdakwa Shane Lukas terlebih dahulu menghadapi putusan vonis oleh Majelis Hakim PN Jaksel. Shane mendapatkan vonis lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili, menyatakan, terdakwa Shane Lukas terbukti bersalah turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata hakim ketua Alimin Ribut Sudjono saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Kamis (7/9/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Shane Lukas dengan pidana penjara lima tahun," imbuhnya.

Dalam sidang vonis tersebut Majelis Hakim mengungkap adanya unsur kesengajaan dari terdakwa Shane Lukas yang terlibat aksi penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

"Menimbang bahwa perbuatan Mario Dandy menyerahkan handphone merupakan suatu kehendak merekam adegan yang akan dilakukan Mario," ujar hakim.

Hakim menjelaskan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh terdakwa Shane Lukas saat Mario Dandy Satriyo menyerahkan handphonenya. 

Saat itu takan siap Shane Lukas yang menolak permintaan dari Mario Dandy Satriyo hingga dinilai terdakwa berkehendak merekam aksi penganiaya berat tersebut. 

"Perbuatan saksi Mario Dandy maupun Shane Lukas adalah perbuatan dengan sengaja menghendaki akibat," ucap Hakim. 

"Masuk dalam kesengajaan sebagai mana dimaksud perbuatan yang menendang kepala dan menginjak kepala korban menghendaki akibatnya. Pertimbangan unsur dengan sengaja terpenuhi," sambungnya.

Sebelumnya, pada sidang pembacaan tuntutan, Shane Lukas dituntut hukuman penjara. Shane Lukas diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu terhadap Cristalino David Ozora (17).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa juga menuntut Shane Lukas bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15) membayar restitusi atau ganti rugi terhadap David sebesar Rp120 miliar.

"Membebankan Terdakwa Shane Lukas, saksi Mario Dandy dan anak saksi AG masing-masing dalam berkas terpisah, bersama-sama secara berimbang dengan menyesuaikan peran serta untuk membayar restitusi kepada David Rp 120.388.911.030 (Rp 120 miliar)," ujar jaksa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral