Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan - Unit Resmob polres Soppeng meringkus seorang ibu rumah tangga spesialis pencurian uang kondangan pesta pernikahan. Tersangka RK diringkus saat akan beraksi kembali di daerah Lapajung kecamatan Lalabata Soppeng pada minggu pagi (21/11).
"Tersangka sudah dipantau sejak tiga bulan lalu, setelah beberapa kali laporan kehilangan uang pasolok pasca resepsi pernikahan, uang kondangan yang berhasil digondol tersangka antara 10 hingga 20 jutaan tiap acara," Ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan, yang dikonfirmasi pada Senin (22/11/2021).
Adapun tersangka yang diamankan yaitu Per. RK (33) warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Iptu Kurniawan menambahkan bahwa pelaku telah beraksi dibeberapa lokasi hajatan pernikahan di wilayah hukum Kabupaten Soppeng.
"Modus pelaku saat melancarkan aksinya dengan berpura - pura sebagai keluarga mempelai dan masuk kedalam kamar serta membongkar tempat penyimpanan uang dan amplop undangan di acara pernikahan tersebut," Jelas Iptu Noviarif Kurniawan.
Dari tangan pelaku, Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah helm dan 2 pasang baju gamis yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.
( Hendra Soetomo / MTR )
Load more