"Modus pelaku saat melancarkan aksinya dengan berpura - pura sebagai keluarga mempelai dan masuk kedalam kamar serta membongkar tempat penyimpanan uang dan amplop undangan di acara pernikahan tersebut," Jelas Iptu Noviarif Kurniawan.
Dari tangan pelaku, Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah helm dan 2 pasang baju gamis yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.
( Hendra Soetomo / MTR )
Load more