Jakarta, tvOnenews.com - Penjual produk produk red wine dengan merek Nabidz bakal diperiksa polisi pekan ini.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Di-schedule-kan untuk jadwal klarifikasi di minggu ini," kata Ade kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Namun, Ade belum merinci tanggal persisnya. Tetapi Ade mengatakan sebelum memeriksa penjual berinisial BY itu, polisi bakal lebih dulu memeriksa pelapor hingga saksi-saksi.
"Pelapor dan saksi-saksi. Terlapor itu diklasifikasinya paling belakangan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, kisruh produk red wine dengan merek Nabidz yang mengaku sebagai wine halal berlanjut ke kantor polisi.
Seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat merasa ditipu karena label halal pada produk tersebut.
Load more