Penjual Red Wine Berlogo Halal Bakal Diperiksa Polisi Pekan Ini
- Istimewa
Aqil mengatakan proses produksi yang dilakukan pelaku usaha juga sederhana dan pelaku usaha menyatakan tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Sementara untuk foto produk yang diunggah pada SiHalal juga berupa kemasan botol plastik.
"Berdasarkan hasil verifikasi pendamping PPH tersebut maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya, Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023," ujarnya.
Aqil mengatakan pihak BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa sertifikat halal (SH) yang diterbitkan ternyata digunakan untuk produk lain yang mengandung alkohol.
Untuk telusuri hal itu, Aqil mengatakan bahwa saat ini BPJPH sudah menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan. (rpi/nsi)
Load more