LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki
Sumber :
  • Antara

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki Pastikan Kemenag Lakukan Pembinaan Terhadap Pengelola Ponpes Al Zaytun

Pasca Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki pastikan terus lakukan pembinaan terhadap pengelola Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jabar.

Kamis, 17 Agustus 2023 - 02:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki memastikan bahwa Kementerian Agama terus melakukan pembinaan terhadap pengelola Pondok Pesantren Al Zaytun pascapenetapan tersangka Panji Gumilang oleh Polri.

"Kami terus melakukan pembinaan terutama kepada para pengelola Ponpes Al Zaytun hari ini, agar kembali kepada semangat mencerdaskan bangsa dan norma yang berlaku," ujar Wamenag Saiful Rahmat di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Ia mengatakan Kementerian Agama bertanggung jawab atas hak pendidikan para santri di Al Zaytun. Saiful menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar bagi masyarakat yang wajib dipenuhi Pemerintah.

"Kalau secara pendidikan kami, Kemenag, bertanggung jawab atas memberikan pelayanan kepada para santri agar mereka tetap bisa belajar sebagai hak warga negara," katanya.

Sementara untuk proses pidana yang menjerat Panji Gumilang, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Untuk masalah pidananya dan lain-lain itu ke kementerian atau pihak terkait atau aparat kepolisian," kata dia.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

Peningkatan status penanganan kasus disepakati dalam hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pagi tadi.

“Hasil gelar perkara itu disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan penyelidikan menjadi penyidikan atas perkara TPPU dengan tindak pidana asal yayasan dan tindak pidana penggelapan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.

Dalam penyidikan, Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara. Kemudian, Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selanjutnya, tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP ancaman hukum empat tahun penjara dan tindak pidana korupsi Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ant/ade)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Ada Ampun, Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Seret Pasren, Aep dan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Ini Buktinya

Tak Ada Ampun, Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Seret Pasren, Aep dan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Ini Buktinya

Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky 2016 akui laporkan Pasren, Aep, dan akan seret Iptu Rudiana ayah dari Almarhum Eky ke Bareskrim Polri.
Benar-benar Biadab Ulah Caleg Gagal di Sumbar Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Kemen PPPA Lantang Beri Kutukan

Benar-benar Biadab Ulah Caleg Gagal di Sumbar Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Kemen PPPA Lantang Beri Kutukan

Kemen PPPA mengutuk keras ulah caleg gagal pada Pileg DPRD Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) 2024, AA (50) yang diduga memperkosa anak kandungnya, RPW
Diduga Dibunuh, Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Kali Bekasi dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

Diduga Dibunuh, Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Kali Bekasi dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

Seorang pria ditemukan tewas mengapung di kali saluran penampungan air belakang kantor TPST Bantargebang, Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang. Bekasi.
Gerebek Kampung Boncos Palmerah Jakbar, Polisi Temukan 42 Orang Positif Sabu

Gerebek Kampung Boncos Palmerah Jakbar, Polisi Temukan 42 Orang Positif Sabu

Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, wilayah yang dikenal sebagai lapak narkoba di kawasan Palmerah, Jakbar.
Shin Tae-yong Didorong Panggil Jens Raven ke Timnas Indonesia Senior usai Tampil Gacor di Piala AFF U-19 2024, Sampai Disebut Calon Top Skor

Shin Tae-yong Didorong Panggil Jens Raven ke Timnas Indonesia Senior usai Tampil Gacor di Piala AFF U-19 2024, Sampai Disebut Calon Top Skor

Pemain Timnas Indonesia U-19, Jens Raven didorong untuk bergabung dengan Timnas Indonesia senior asuhan Shin Tae-yong jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Timnas Kebaya Indonesia Sambut Hari Kebaya Nasional 2024 dengan Parade Serentak di 8 Kota Besar

Timnas Kebaya Indonesia Sambut Hari Kebaya Nasional 2024 dengan Parade Serentak di 8 Kota Besar

Tim Nasional (Timnas) Kebaya Indonesia bersiap menyambut 'Hari Kebaya Nasional 2024' dengan melakukan parade busana di delapan kota besar di Indonesia.
Trending
Shin Tae-yong Didorong Panggil Jens Raven ke Timnas Indonesia Senior usai Tampil Gacor di Piala AFF U-19 2024, Sampai Disebut Calon Top Skor

Shin Tae-yong Didorong Panggil Jens Raven ke Timnas Indonesia Senior usai Tampil Gacor di Piala AFF U-19 2024, Sampai Disebut Calon Top Skor

Pemain Timnas Indonesia U-19, Jens Raven didorong untuk bergabung dengan Timnas Indonesia senior asuhan Shin Tae-yong jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Timnas Kebaya Indonesia Sambut Hari Kebaya Nasional 2024 dengan Parade Serentak di 8 Kota Besar

Timnas Kebaya Indonesia Sambut Hari Kebaya Nasional 2024 dengan Parade Serentak di 8 Kota Besar

Tim Nasional (Timnas) Kebaya Indonesia bersiap menyambut 'Hari Kebaya Nasional 2024' dengan melakukan parade busana di delapan kota besar di Indonesia.
Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Digelar pada Jumat 19. Juli 2024

Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Digelar pada Jumat 19. Juli 2024

Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV bernama Rico Sampurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumut, pada Jumat (19/7/2024).
Cara Dedi Mulyadi Temukan 3 DPO Kasus Vina Cirebon Berdasarkan Hasil Terawangan Jeng Nimas: Tiga Orang Ini yang Harus Dipantau!

Cara Dedi Mulyadi Temukan 3 DPO Kasus Vina Cirebon Berdasarkan Hasil Terawangan Jeng Nimas: Tiga Orang Ini yang Harus Dipantau!

Jeng Nimas bacakan hasil terawangannya. Dedi Mulyadi bisa temukan 3 DPO terkait kasus Vina Cirebon hanya dengan mengumpulkan informasi dari ketiga orang ini.
Pengakuan Jujur Rafael Struick Soal Perbedaan Saat Bermain di Belanda dan Indonesia, Ternyata yang Paling Beda itu...

Pengakuan Jujur Rafael Struick Soal Perbedaan Saat Bermain di Belanda dan Indonesia, Ternyata yang Paling Beda itu...

Pengakuan jujur dari Rafael Struick tentang perbedaan yang ia rasakan saat bermain di Belanda dan Timnas Indonesia, ternyata satu hal ini yang paling beda.
Jens Raven dan Welber Jardim Absen di Laga Timnas Indonesia U-19 Vs Filipina karena Mengalami Cedera? Indra Sjafri Ungkap Fakta Ini

Jens Raven dan Welber Jardim Absen di Laga Timnas Indonesia U-19 Vs Filipina karena Mengalami Cedera? Indra Sjafri Ungkap Fakta Ini

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Indra Sjafri, menjelaskan kondisi terkini para pemainnya termasuk Jens Raven dan Welber Jardim jelang laga perdana Piala AFF U-19 2024 kontra Filipina.
Terlibat Saksi Kasus Vina, Aep Kepusingan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahayanya Fitnah...

Terlibat Saksi Kasus Vina, Aep Kepusingan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahayanya Fitnah...

Ustaz Adi Hidayat ungkap pandangan soal fitnah dari kesaksian palsu Aep penyebab Polda Jabar sempat tahan Pegi Setiawan dituduh tersangka kasus Vina Cirebon.
Selengkapnya