News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puan Sebut DPR Selesaikan 64 Undang-Undang Sejak 2019

Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa DPR RI bersama pemerintah telah selesai membahas 64 undang-undang sejak tahun 2019 hingga saat ini
Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:24 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR bersama pemerintah selesai bahas 64 undang-undang sejak tahun 2019.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa DPR RI bersama pemerintah telah selesai membahas 64 undang-undang sejak tahun 2019 hingga saat ini

"Kami sampaikan kinerja pembentukan undang-undang sejak tahun 2019 hingga saat ini yang merupakan sejumlah undang-undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah, yaitu sejumlah 64 undang-undang melalui alat kelengkapan DPR RI," kata Puan saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puan lantas merinci jumlah produk legislasi yang telah selesai dibahas oleh alat kelengkapan dewan DPR RI bersama pemerintah secara berturut-turut, yakni Komisi I ada enam undang-undang; Komisi II (26 undang-undang), Komisi III (6 undang-undang), Komisi V (1 undang-undang), Komisi VI (5 undang-undang), dan Komisi VII (1 undang-undang).

tvonenews

"Komisi IX dan wakil pemerintah telah menyelesaikan satu undang-undang, Komisi X dan wakil pemerintah telah menyelesaikan dua undang-undang, Komisi XI dan wakil pemerintah telah menyelesaikan lima undang-undang,” ucapnya.


Kemudian, lanjut dia, Badan Legislasi DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan tujuh undang-undang; Badan Anggaran DPR telah menyelesaikan satu undang-undang, selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus DPR telah menyelesaikan tiga undang-undang.

Puan menambahkan pada Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, DPR bersama pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada pada pembicaraan tingkat pertama dan RUU lainnya yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan rancangan undang-undang tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat,” katanya.


Saat mengawali pidato, Puan menyebut bahwa berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI telah hadir 385 orang anggota dari seluruh unsur fraksi DPR RI. Sidang pembukaan masa sidang tersebut dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT