Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terancam hukuman 10 tahun penjara.
Penetapan tersangka Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (1/8/2023). (rpi/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more