ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah petugas KPK berjalan usai melakukan penggeledahan di kantor Basarnas, Jakarta, Jumat (4/8/2023)
Sumber :
  • Antara

Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI dan Petugas KPK Sita Dua Boks dan Satu Koper Barang Bukti Suap

Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK telah selesai melakukan penggeledahan kantor Basarnas terkait kasus suap yang libatkan dua prajurit TNI.
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 05:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK telah selesai melakukan penggeledahan kantor Basarnas terkait kasus suap yang libatkan dua prajurit TNI.

Dari hasil penggeldahan tersebut, petugas mengangkut dan menyita dua boks dan satu koper berisi barang bukti setelah mereka menggeledah Kantor Basarnas untuk mengusut kasus suap yang melibatkan dua prajurit TNI dan tiga warga sipil.

Barang bukti milik Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) itu kemudian disita oleh Puspom TNI dan KPK untuk keperluan penyidikan kasus suap terhadap Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto serta tiga warga sipil sebagai pemberi suap.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono dalam siaran resmi Puspen TNI yang diterima di Jakarta, Sabtu, menjelaskan barang bukti yang disita dua tim penyidik itu berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dokumen-dokumen dan surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa Basarnas Tahun 2023.

Kemudian, penyidik juga menyita rekaman CCTV di Basarnas terkait penanganan kasus suap yang melibatkan HA.

Penyidik Puspom TNI dan KPK menggeledah Kantor Basarnas pada Jumat (4/8) sejak pukul 10.00 WIB dan rampung pada pukul 17.00 WIB. Sebanyak 22 penyidik Puspom TNI dan delapan penyidik KPK memeriksa dan menggeledah semua ruangan di Kantor Basarnas yang diyakini terkait dengan kasus suap Kabasarnas.

“Selesai penggeledahan, kedua tim penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa 2 boks dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” kata Julius.

Dia lanjut menyampaikan penggeledahan itu yang dilakukan bersama-sama oleh Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas dua lembaga dalam mengungkap kasus suap di Basarnas yang saat ini telah memiliki 5 orang tersangka, yaitu dua prajurit TNI sebagai penerima suap dan tiga warga sipil sebagai pemberi suap.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada akhir bulan lalu (31/7/2023) menetapkan HA dan ABC sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.

Komandan Puspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, akhir bulan lalu (31/7) menjelaskan penetapan tersangka dua perwira aktif TNI itu berdasarkan hasil pemeriksaan kepada mereka dan para saksi dari pemberi suap.

“Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka,” kata Danpuspom TNI yang memberi keterangan kepada media bersama Ketua KPK Firli Bahuri.

HA dan ABC pada hari yang sama saat mereka ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Hasil pemeriksaan terhadap ABC, Puspom TNI menemukan pemberi suap, MR atau Marilya alias Bu Meri menyerahkan uang hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp999.710.400 kepada ABC pada 25 Juli 2023 di parkiran Bank BRI Mabes TNI AL, Jakarta.

“Sepengakuan ABC, uang tersebut adalah profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan yang telah selesai dikerjakan oleh PT Intertekno Grafika Sejati,” kata Marsda Agung.

PT Intertekno Grafika Sejati merupakan pemenang tender pengadaan alat dari Basarnas. MR dalam kasus itu merupakan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati.

Menurut Danpuspom, profit sharing hanya istilah dari pribadi ABC untuk memperhalus bahasa suap.

“ABC menerima uang sejumlah Rp999.710.400 dari Sdri. Marilya atas perintah Kabasarnas atas nama HA. Perintah itu ABC terima pada 20 Juli 2023 dan disampaikan secara langsung,” kata dia. tvonenews

Marsda Agung melanjutkan dua prajurit TNI itu diyakini melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratu Voli Korea Boleh Juara V-League, tapi untuk Urusan Ini Megawati Hangestri Jauh Lebih Unggul: 20 Tahun ...

Ratu Voli Korea Boleh Juara V-League, tapi untuk Urusan Ini Megawati Hangestri Jauh Lebih Unggul: 20 Tahun ...

Megawati Hangestri mendapat pengakuan khusus dari jurnalis olahragan kenamaan di Korea, meski kalah di final oleh Kim Yeon-koung, tapi Megatron unggul hal ini..
Menolak Redup? Dua Bulan Tinggalkan Red Sparks, Legenda Voli Korea Masih Bicarakan Kehebatan Megawati Hangestri: Tak Ada Pemain..

Menolak Redup? Dua Bulan Tinggalkan Red Sparks, Legenda Voli Korea Masih Bicarakan Kehebatan Megawati Hangestri: Tak Ada Pemain..

Sudah dua bulan setengah tinggalkan Korea, tapi nama Megawati Hangestri masih saja harum hingga dibicarakan oleh legenda Voli Korea dalam topik V-League. (20/6).
Belum Beres Bank BJB, Ridwan Kamil Masuk Radar Pemeriksaan Korupsi BUMD Migas Utama Jabar (MUJ)

Belum Beres Bank BJB, Ridwan Kamil Masuk Radar Pemeriksaan Korupsi BUMD Migas Utama Jabar (MUJ)

Kejari Kota Bandung membuka kemungkinan keterlibatan pigak lain dalam kasus korupsi PT Migas Utama Jabar (MUJ), tak terkecuali Ridwan Kamil karena kasus ini terjadi saat ia masih menjabat.
Prabowo Subianto Tegaskan Hadir Forum St. Petersburg Bukan Tak Hormati G7: Indonesia Teman Semua Negara

Prabowo Subianto Tegaskan Hadir Forum St. Petersburg Bukan Tak Hormati G7: Indonesia Teman Semua Negara

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam pertemuan negara-negara G7 bukan disebabkan oleh kurangnya penghormatan
Mantan Presiden Timor Leste Bentak Rocky Gerung, Xanana Gusmão: Cara Berpikir Logis Itu...

Mantan Presiden Timor Leste Bentak Rocky Gerung, Xanana Gusmão: Cara Berpikir Logis Itu...

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar soal Rocky Gerung dibentak hingga disuruh duduk oleh mantan Presiden Timor Leste, Xanana Gusmão.
Top 3 Timnas Indonesia: Media Qatar Ungkap Skandal, Pemain Keturunan Relakan Dua Negara Papan Atas Eropa, Kevin Diks Bawa Kabar Baik

Top 3 Timnas Indonesia: Media Qatar Ungkap Skandal, Pemain Keturunan Relakan Dua Negara Papan Atas Eropa, Kevin Diks Bawa Kabar Baik

Top 3 Timnas Indonesia: Media Qatar ungkap skandal hingga Kevin Diks bawa kabar baik. Simak selengkapnya!

Trending

Matikan Sinyal, Kapal Induk Amerika Serikat Masuk ke Perairan Indonesia, TNI AL Beberkan Kronologinya

Matikan Sinyal, Kapal Induk Amerika Serikat Masuk ke Perairan Indonesia, TNI AL Beberkan Kronologinya

Baru-baru ini mencuat soal kabar kapal induk Amerika Serikat masuk ke perairan Indonesia USS Nimitz. Sontak hal ini menuai reaksi public hingga membuat TNI AL
Persib Bandung dan Liga Indonesia All Stars Baru Kumpul Pekan Depan, Port FC Sudah Fokus Persiapan Piala Presiden 2025

Persib Bandung dan Liga Indonesia All Stars Baru Kumpul Pekan Depan, Port FC Sudah Fokus Persiapan Piala Presiden 2025

Port FC menerima pinangan Piala Presiden 2025 sebagai tim tamu dengan pemain Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam sebagai pemainnya.
Terungkap, Penyebab Sebenarnya Khofifah Tak Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Dugaan korupsi Danah Ibah Pokmas

Terungkap, Penyebab Sebenarnya Khofifah Tak Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Dugaan korupsi Danah Ibah Pokmas

Terungkap, penyebab sebenaranya Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK terkait  kasus dugaan korupsi dana hibah
Media Ternama Qatar Ungkap Skandal Terbesar, Timnas Indonesia Kena Dampak Keputusan FIFA jika Iran Dicoret dari Piala Dunia 2026?

Media Ternama Qatar Ungkap Skandal Terbesar, Timnas Indonesia Kena Dampak Keputusan FIFA jika Iran Dicoret dari Piala Dunia 2026?

Timnas Indonesia bisa terkena dampak mengenai keputusan FIFA, lantaran Iran berpotensi dicoret dari Piala Dunia 2026 sebagaimana warta dari media Qatar.
Suporter Malaysia Berbondong-bondong Sindir Timnas Indonesia usai Diundang Turnamen Bareng Iran dan Uzbekistan

Suporter Malaysia Berbondong-bondong Sindir Timnas Indonesia usai Diundang Turnamen Bareng Iran dan Uzbekistan

Para suporter Malaysia berbondong-bondong menyindir Timnas Indonesia usai dapat undangan tampil di turnamen Asia Tengah bareng Iran dan Uzbekistan.
Israel dan Iran Dicoret FIFA seperti Rusia Buntut Perang? Timnas Indonesia Untung Besar di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 jika...

Israel dan Iran Dicoret FIFA seperti Rusia Buntut Perang? Timnas Indonesia Untung Besar di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 jika...

Jika Israel dan Iran dihukum FIFA seperti Rusia buntut perang, Timnas Indonesia bisa diuntungkan di ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Terpopuler Timnas Indonesia: Resmi, AFC Berubah Pikiran Round 4 Kualifikasi Pildun 2026, Warga Meksiko Senang Indonesia ke Pildun daripada Jepang, Maman Abdurrahman Malah Direkrut Persija

Terpopuler Timnas Indonesia: Resmi, AFC Berubah Pikiran Round 4 Kualifikasi Pildun 2026, Warga Meksiko Senang Indonesia ke Pildun daripada Jepang, Maman Abdurrahman Malah Direkrut Persija

Top 3 artikel Timnas Indonesia paling banyak dibaca hari ini: Drama AFC soal tuan rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026, dukungan Meksiko, dan kembalinya Maman ke Persija
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT