Hari ini, Senin (6/11/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK telah selesai melakukan penggeledahan kantor Basarnas terkait kasus suap yang libatkan dua prajurit TNI.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan tidak akan melakukan pembelaan terhadap anggotanya, Kabasarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi, yang tertangkap tangan oleh KPK beberapa waktu yang lalu, dengan alat bukti uang tunai kurang lebih satu miliar.
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kabasarnas, Marsyda TNI Henri Alfiandi begitu menyita perhatian publik. Bahkan kasus suap Kabasarnas ini sangat ditunggu publ
Mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi telah jadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya.
Jadi tersangka suap, Kabasarnas Henri Alfiandi sebut akan ikuti proses hukum di TNI. Dia mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka suap oleh KPK seharusnya mengikuti mekanisme yang berlaku. Pasalnya, dia merupakan anggota militer aktif.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.