Data dari KemenPPA Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Meningkat Lebih dari 200 Persen Pasca Pandemi COVID-19
- tvOnenews.com - Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Berdasarkan data dari KemenPPA, pasca Pandemi COVID-19, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meningkat tajam lebih dari 200 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Praktisi Perlindungan Tenaga Kerja Migran, Wahyu Susilo dalam acara Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2023 bertema 'Rangkul Semua Korban, Tidak Ada yang Tertinggal' di RPTRA Kalijodo Jakarta Barat, Minggu (30/7/2023).
Ia mengungkapkan bahwa pasca pandemi ada eskalasi WNI yang bekerja di luar negeri melalui jalur prosedural dan rentan akan trafficking.
"Pandemi covid saya kira menjadi salah satu trigger meningkatkan ekskalasi kasus perdagangan orang. Karena kalau tidak salah, data dari KemenPPPA, data dari Kemenlu, itu ada peningkatan sampai 200 persen angka kasus perdagangan orang dan itupun masih fenomena gunung es," ungkap Wahyu.
Kemudian, dia mengulas, bahwa saat pandemi covid-19 di Indonesia ekonomi menurun drastis, sehingga banyak masyarakat yang diputus dari hubungan pekerjaan (PHK). Menurutnya, hal itu lah yang menjadi alasan masyarakat mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri.
"Fenomena lapangan kerja dimana pada saat pandemi, kita tau ada kemerosotan ekonomi, di sisi lain mobilitas orang untuk ke luar negeri (LN) ditutup. Jadi ketika ada ruang-ruang pasca pandemi ini tersedia, yang terjadi adalah ekskalasi mobilitas ke LN mayoritas melalui jalur non prosedural dan hampir semua punya potensi atau rentan menjadi korban traficking," terang Wahyu.
Lebih jauh, menurut dia, hal yang semakin mengkhawatirkan adalah profil korban yang semakin meluas. Mulanya yang tergiur dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri adalah masyarakat kelas ekonomi rendah, namun kini telah merambah menjadi masyarakat kota yang berpendidikan.
"Dan yang menarik sekaligus mengkhawatirkan adalah profil korban makin meluas, kalau dulu profilnya masih di pedesaan, berpendidikan rendah secara ekonomi juga dari kelas ekonomi rendah. Tapi observe kami, khususnya untuk korban kejahatan digital itu mayoritas mereka berpendidikan minimal SMA bahkan kasus-kasus yang kamu tangani itu banyak sarjana ilmu komputer dan sarjana informatika," ungkap dia.
Load more