Data dari KemenPPA Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Meningkat Lebih dari 200 Persen Pasca Pandemi COVID-19
Berdasarkan data dari KemenPPA, pasca Pandemi COVID-19, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meningkat tajam lebih dari 200 persen.
Senin, 31 Juli 2023 - 02:43 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com - Rika Pangesti
Ia mengatakan, Indonesia sebagai ketua ASEAN harus dapat memberikan penanganan yang efektif terhadap pemberantasan TPPO sekaligus perlindungan migran.
"Hal itu tertuang dalam tiga Deklarasi ASEAN. Diantaranya Deklarasi tentang Pemberantasan Perdagangan Orang yang Disebabkan oleh Penyalahgunaan Teknologi, Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Anggota Keluarga dalam Situasi Krisis, dan Deklarasi ASEAN tentang Penempatan dan Perlindungan Nelayan Migran," papar Wahyu. (rpi)
Load more