Kemudian Bripda IDF menghampiri tersangka bersama dua rekannya yang tengah asik berpesta miras tersebut.
Lantas tersangka kembali menunjukkan senpi ilegal yang telah berisikan peluru itu kepada korban dengan posisi mengacungkannya pada bagian leher Bripda IDF.
Saat itu pula, senpi ilegal itu melutus dan menembak bagian leher korban hingga membuatnya terkapar.
"Dari hasil rekaman CCTV yang kami dapat, menunjukkan pada pukul 01.39 WIB korban ID memasuki kamar saksi AN dan menurut keterangan saksi AN dan AY tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada saksi, ditunjukkan kepada korban ID," ungkap Rio.
"Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban ID terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri," ungkapnya.
Akibat letusan senpi ilegal yang digunakan , korban tak dapat terselematkan nyawanya saat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Akibat kejadian tersebut korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," katanya.
Load more