LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Panji Gumilang Diduga Gelapkan Infak dan Zakat
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Diduga Gelapkan Infak dan Zakat, Kemenag: Itu Sudah Tindak Pidana

Panji Gumilang telah dilaporkan terkait dugaan tindak pidana dengan melanggar aturan pengelolaan dan pendistribusian zakat dan infaq. Ini penjelasan Kemenag

Rabu, 26 Juli 2023 - 15:52 WIB

tvOnenews.com - Tak henti-hentinya publik membicarakan mengenai sosok yang belakangan ini viral, yaitu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang

Sebab beberapa kali video viral di media sosial menampilkan Panji Gumilang diduga memberikan ajaran kepada para santrinya yang melenceng dari syariat Islam.

Atas hal tersebut Panji Gumilang dilaporkan oleh beberapa pihak kepada kepolisian. 

Tak hanya itu, belakangan ini Panji Gumilang juga telah dilaporkan terkait dugaan tindak pidana dengan melanggar aturan pengelolaan dan pendistribusian zakat dan infak

Baca Juga :

Dedengkot Ponpes Al Zaytun itu dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Satreskrim Polres Indramayu. 

Sementara menurut Muhibuddin, perwakilan dari Dirjen Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama menyebutkan Ponpes Al Zaytun maupun Panji Gumilang tidak memiliki untuk mengelola Zakat.

Seperti apa penjelasan Muhibuddin mengenai hal ini, simak informasinya berikut ini.

Ponpes Al Zaytun Tak Berizin Untuk Mengelola Zakat

Melalui sebuah program acara, Kabar Petang, tvOne. Perwakilan dari Dirjen Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Muhibuddin menyebutkan pengelolaan zakat di Indonesia dibawah pengawasan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Namun, dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2011 terdapat pasal yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk dapat membantu Baznas dalam mengelola zakat, tentunya dengan izin dari Kementerian Agama.

“Dalam hal ini pemerintah memberikan wewenang untuk mengelola zakat itu kepada Baznas. Namun, ada pasal yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk dapat membantu Baznas dalam pengelolaan (Zakat). Tetapi di (UU 23 Tahun 2011) Pasal 18 itu wajib harus mendapatkan izin dari Kementerian Agama,” ungkap Muhibuddin dari Dirjen Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama dalam Program Acara Kabar Petang, tvOne.

Apabila kelompok pengelolaan zakat yang dikelola masyarakat tersebut tidak memiliki izin, maka akan dikenai sanksi pidana.

“Apabila tidak mematuhi terhadap Aturan ini. Undang-Undang ini juga sudah dikuatkan lagi di Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 tahun 2014 ya di pasal 57, bahwa setiap pengelola zakat masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang mengelola zakat ini wajib untuk mendapatkan izin,” ujar Muhibuddin. 

“Apabila tidak melakukan pengurusan Izin itu atau mengelola zakat tanpa izin, maka ada pasal yang cukup jelas yakni akan dikenakan tindakan sanksi berupa sanksi pidana dan ini di (PP No. 14 Tahun 2014) pasal 42 itu dianggap sebagai sebuah kejahatan,” sambungnya.

Sementara itu, dirinya mengatakan pihaknya telah memeriksa perizinan Ponpes Al Zaytun maupun Panji Gumilang tidak memiliki izin untuk mengelola zakat. Baik itu di tingkat Kabupaten atau Kota, maupun di tingkat pusat.

“Kami sudah cek, karena kami di subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, ini sudah kami cek perizinannya. Kami di subdit 1 juga (Ponpes Al Zaytun) tidak ada izin (mengelola zakat), dan kami juga sudah melakukan konfirmasi ya kalau levelnya itu memang kabupaten kota memang izinnya itu cukup di Kanwil, meskipun rekomendasinya dari Baznas pusat. Dan itu juga tidak ada izinnya,” jelasnya.

Selebihnya, pihaknya menyerahkan masalah tersebut kepada pihak penegak hukum untuk memproses kelompok pengelola zakat yang tidak berizin, termasuk Ponpes Al Zaytun juga Panji Gumilang sebagai pimpinannya. 

Sebab hal tersebut termasuk tindak pidana. 

“Di Undang-Undang 23 tahun 2011 bahwa di Bab 6 di Pasal 35 memang masyarakat diberikan ruang untuk melakukan pengawasan ya. Saya kira untuk selanjutnya adalah bagaimana aparat penegak hukum untuk mencari bukti yang memenuhi kriteria.Tapi dalam prinsipnya, bahwa tata kelola zakat ini yang pertama harus izin. Jadi kalau tidak berizin itu sudah tidak pidana,” pungkasnya. (kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Vadel Bajideh merupakan mantan kekasih anaknya LM (16) atau dikenal sebagai Lolly. Dilaporkan Nikita Mirzani buntut dugaan tindak pidana perlindungan anak..
Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Maraknya langkah PSSI dalam melakukan kebijakan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia menuai kritik dari Mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha.
Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta, perusahaan Information and Communication Technology (ICT) total solutions terkemuka di Indonesia berhasil meraih tiga penghargaan prestisius ini.
Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Semen Padang FC resmi memecat pelatihnya, Hendri Susilo setelah memimpin klub berjuluk Kabau Sirah itu hanya dalam empat pertandingan Liga 1 2024/2025.
Punya Masalah Utang dan Seret Rezeki Rutinkan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Ungkap Jumlah Rakaat Nabi Muhammad SAW Sebanyak...

Punya Masalah Utang dan Seret Rezeki Rutinkan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Ungkap Jumlah Rakaat Nabi Muhammad SAW Sebanyak...

Selain dari dhuha juga ada tahajud, sebab keduanya sama-sama memiliki keutamaan yang sangat dianjurkan, setelah ibadah shalat wajib. Simak penjelasan Syekh Ali.
Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Menhan RI sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat terharu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Paripurna terakhir yang dihelat berada di IKN.
Trending
Terduga Anak Pejabat Pelaku Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug Ajukan Restorative Justice, Ayah Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Terduga Anak Pejabat Pelaku Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug Ajukan Restorative Justice, Ayah Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Kasus dugaan bullying, penganiayaan, hingga pelecehan seksual terhadap seorang siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan berinsial RE masuk tahap penyidikan.
Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Semen Padang FC resmi memecat pelatihnya, Hendri Susilo setelah memimpin klub berjuluk Kabau Sirah itu hanya dalam empat pertandingan Liga 1 2024/2025.
Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Vadel Bajideh merupakan mantan kekasih anaknya LM (16) atau dikenal sebagai Lolly. Dilaporkan Nikita Mirzani buntut dugaan tindak pidana perlindungan anak..
Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Menhan RI sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat terharu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Paripurna terakhir yang dihelat berada di IKN.
Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Maraknya langkah PSSI dalam melakukan kebijakan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia menuai kritik dari Mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha.
Punya Masalah Utang dan Seret Rezeki Rutinkan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Ungkap Jumlah Rakaat Nabi Muhammad SAW Sebanyak...

Punya Masalah Utang dan Seret Rezeki Rutinkan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Ungkap Jumlah Rakaat Nabi Muhammad SAW Sebanyak...

Selain dari dhuha juga ada tahajud, sebab keduanya sama-sama memiliki keutamaan yang sangat dianjurkan, setelah ibadah shalat wajib. Simak penjelasan Syekh Ali.
Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta, perusahaan Information and Communication Technology (ICT) total solutions terkemuka di Indonesia berhasil meraih tiga penghargaan prestisius ini.
Selengkapnya