News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Isi Surat Lengkap Rafael Alun Trisambodo yang Dibacakan Dihadapan Majelis Hakim: Kami Tidak Bersedia Menanggung Restitusi

Rafael Alun Trisambodo mengirimkan surat dari balik jeruji besi, ungkapkan alasan mengapa dirinya tak dapat menghadiri sidang sang anak, begini isi suratnya
Rabu, 26 Juli 2023 - 09:25 WIB
Persidangan anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Ketidakhadiran ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, pada sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dan hanya mengirimkan surat dalam persidangan tersebut, dinilai sejumlah pihak jika sang ayah hanya mencintai hartanya.

Surat yang ditulisnya sendiri dari balik jeruji besi, Rafael Alun Trisambodo mencoba mengungkapkan alasan mengapa dirinya tak dapat menghadiri sidang sang anak, Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal mencengangkan dalam surat yang ditulis Rafael Alun Trisambodo saat dirinya mengungkapkan jika enggan menanggung restitusi yang diajukan kubu David Ozora kepada Mario Dandy Satriyo. 

Berikut Isi Surat Lengkap Rafael Alun Trisambodo, yang dibacakan oleh Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot, dihadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2023).
 

Jakarta, 25 Juli 2023

Kepada Yang Terhormat Majelis Hakim Yang Mulia Dalam Perkara Pidana Nomor 297/PID.B/2023 PN JKT.SEL atas nama terdakwa Mario Dandy Satriyo.

Puji syukur kita panjatkan kepata Tuhan YME, karena atas rahmat dan kasi sayangnya semua masih diberi kesehatan untuk menjalani kehidupan ini.

Mengingat proses hukum yang dijalani anak kami, Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa yang saat ini sudah sampai pada proses pembuktian, yakni giliran anak kami Mario Dandy Satriyo menggunakan haknya selaku terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan.

Setelah berdiskusi dengan istri dan keluarga, intinya dapat kami sampaikan bahwa anak kami Mario Dandy Satriyo tidak menggunakan haknya untuk menghadirkan orang tua sebagai saksi yang meringankan.

Bahwa kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami. Anak kami Mario Dandy Satriyo sebagai terdakwa harus berhenti studinya di Universitas Prasetiya Mulya.

Dia masih muda dan begitu banyak cita-cita dan harapan kami kepadanya. Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya dan mendarmabaktikan dirinya untuk negeri.

Namun, semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif dan sangat menghormati proses hukum ini.

Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Selanjutnya, tentang restitusi yang disampaikan pihak keluarga korban melalui Lembaga perlindungan Saksi dan Korban, menjadi keputusan keluarga kami apa bila ada putusan yang menghukum anak kami Mario Dandy Satriyo membayar restitusi maka kami mohon agar dapat diputus sesuai dengan hukum yang berlaku.

Yang utama terkait kesediaan kami sebagai orang tua untuk menanggung restitusi, kami menyampaikan dengan berat hati kami tidak bersedia untuk tidak menanggung restitusi tersebut. Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana.

Bahwa benar, sikap kami pada awal kejadian perkara ini hendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban, sehingga kami memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengoatan korban.

Namun, untuk saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial.

Aset-aset kami sekeluarga dan rekening-rekening sudah diblokir oleh Komisi pemberantasan Korupsi dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana gratifikasi.

Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa yang tak henti agar korban ananda David semakin pulih dan sehat seperti sedia kala.

Kami sampaikan keprihatinan kami atas apa yang sudah terjadi.

Kami pun ingin mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim Yang Mulia atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan sikap kami atas restitusi dalam perkara anak kami Mario Dandy Satriyo.

Hormat kami,

Rafael Alun Trisambodo

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primer dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP juncto 56 ke-2 KUHP.  Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. (raa)

 


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT