"Ya betul, itu dalam proses administrasi ya belum selesai, jadi kita belum dapat nomor gugatannya. Jadi itu belum kita sampaikan secara detail ya," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendy, saat dihubungi, Minggu (23/7).
Hendra mengatakan, prinsip gugatannya kurang lebih sama dengan dua gugatan yang pernah dilakukan kliennya.(bwo)
Load more