Jakarta, tvonenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi kasus dugaan TPPU Panji Gumilang pada pekan depan.
"Minggu depan (pemeriksaan saksi)," kata Wisnu, Kamis (20/7/2023).
Namun demikian, Wisnu tak merincikan siapakah saksi yang akan diperiksa pada pekan depan itu. Namun, dia memastikan bukan Panji Gumilang yang diperiksa.
Dia mengatakan akan transparan ke publik. Perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, katanya akan dibeberkan pada Jumat, 21 Juli 2023.
"Belum (Panji). Lusa ya perkembangannya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.
Load more