Nunukan - Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, telah melakukan verifikasi terhadap 374 tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Koordinator Fungsi Konselor/Satgas Perlindungan TKI KJRI Sabah Yusuf Suryanegara, Jumat, mengatakan waktu pemulangan ratusan TKI ini belum dipastikan karena belum mendapatkan konfirmasi dari UPT Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan.
Sehubungan belum ada kepastian diterima oleh BP2MI Nunukan maka ratusan TKI/WNI tersebut belum dilakukan tes PCR, ujar dia.
"Sebelum ada kepastian dipulangkan ke Nunukan maka kami belum bisa lakukan tes PCR kepada mereka (TKI) yang akan dipulangkan ke Nunukan," katanya.
Yusuf menyatakan jumlah sebanyak 374 orang yang akan dideportasi ini kemungkinan masih dapat berubah apabila tes PCR ada yang positif COVID-19.
Koordinator Fungsi Konselor/Satgas Perlindungan WNI ini mengaku, pelaksanaan tes PCR akan dilakukan apabila sudah ada kepastian jadwal penerimaan oleh UPT BP2MI Nunukan.
Selain itu, dia mengatakan tentunya langsung berkoordinasi dengan Imigrasi Sabah, Malaysia.
Yusuf menambahkan KJRI Sabah tentunya mengantisipasi hasil PCR test tidak kedaluwarsanya sehingga perlu mempertimbangkannya.
TKI yang akan dideportasi ke Nunukan berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sabuga, PTS Menggatal dan PTS Papar. (ant/prs)
Load more