Kapolda Metro Jaya Ogah Beri Penjelasan Konkrit, Kasus Kebocoran Data Korupsi Kementerian ESDM Masih Misteri Usai Naik Sidik
- Tim tvOnenews/Rizki Amana
Adapun dalam laporan tersebut, pihaknya melaporkan adanya dugaan tindak pidana kejahatan keterbatasan informasi publik dengan menyertakan pasal 54 dan atau pasal 112 KUHP UU Nomor 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik.
Rekaman Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan Perkara Korupsi di Kementerain ESDM
Publik dihebohkan dengan tersebarnya rekaman video berdurasi 25 detik terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM.
Tim tvOnenews.com yang mendapati video tersebut dari unggahan akun twitter @dimdim0783.
Dalam unggahan video tersebut terekam dua orang pria tengah mengecek sejumlah lembaran dokumen.
"Oh ini, ini yang saya cerita tadi nih, gausah diinfoin. Iya saya sudah sebut di sini, itu dari Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli, dari Pak Firli dapatnya, sebaiknya jangan deh sensitif," percakapan dua pria yang terekam pada video tersebut saat dilihat tim tvOnenews.com pada Rabu (14/4/2023).
Sementara itu, akun twitter tersebut turut serta melampirkan deskripsi unggahan pada video dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM.
"Inilah video yang menjadi bukti telak keterlibatan F dlm rekayasa kasus di KPK," tulis deskripsi pada akun tersebut dikutip pada Rabu (14/4/2023). (raa/ree)
Load more