Sosok Pembela Al-Zaytun Berani Ungkap Hal Mengejutkan soal Panji Gumilang di Hadapan Wasekjen MUI...
- Kolase tvOnenews.com / Rika Pangesti/ tim tvOnenews.com
tvOnenews.com - Di tengah proses hukum yang dijalani oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Sejumlah kalangan mendesak untuk mempercepat proses penyidikan sang dedengkot Al-Zaytun.
Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang diduga menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW9.
Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.
![]()
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang saat menyambangi Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023). (Rizki Amana/tvOnenews)
Tak hanya itu, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan gaya azan sholat jumat yang dikumandangkan oleh santri di Ponpes Al-Zaytun, tampak menggunakan gerakan tangan dan tidak menghadap kiblat.
Diketahui sebelumnya pemimpin Ponpes Al- Zaytun, Panji Gumilang, sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Senin (03/07/2023).
Pemeriksaan yang dilakukan selama sekitar 8 jam tersebut membahas mengenai dugaan kasus penistaan agama.
Muhammad Afifuddin Anshori selaku koordinator aksi bela Al-Zaytun hadir sebagai narasumber di Catatan Demokrasi tvOne, ia mengungkapkan soal alasan aksi damai yang dilakukannya di depan kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia).
"Kami namakan aksi damai tegakkan konstitusi, kenapa? apa yang mendasari kami semua hingga menegakkan konstitusi dengan turun ke jalan, menyuarakan di depan Majelis Ulama Indonesia," ujarnya yang dilansir dari Youtube tvOnenews.
Hal yang pertama adalah dirinya melihat adanya pola-pola dugaan kriminalisasi.
Dan yang kedua adalah adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia.
"Kriminalisasinya adalah adanya dugaan pelanggaran asas praduga tidak bersalah, yang dimiliki oleh saudara Panji Gumilang bahwa dalam hukum asas praduga tak bersalah menyatakan setiap orang dinyatakan tidak bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang mengikat yaitu inkrah," jelasnya.
![]()
Muhammad Afifuddin Anshori, Koordinator Aksi Bela Al-Zaytun (kiri) dan Ikhsan Abdullah, Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM.
Load more