Namun pemberian sanksi atau hukuman administrasi tersebut tetap harus mempertimbangkan hak yang dimiliki oleh para santri yang sedang mengemban pendidikan di Al-Zaytun.
Ketiga yang menjadi laporan dari tim investigasi adalah mengenai keamanan dan ketertiban sosial di Indramayu, Jawa Barat terkait polemik-polemik yang muncul belakangan ini di Ponpes Al-Zaytun.
Dimana ketiga hal yang disampaikan oleh Mahfud MD itu serupa dengan laporan-laporan lainnya yang diterima oleh Menko Polhukam. (akg/lsn/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more