“Saya tidak tahu persis yang terjadi secara utuh di dalam, tapi yang saya lihat bahwa norma-norma kebangsaan berjalan di sana, Indonesia Raya selalu dinyanyikan dalam kesehariannya, tapi saya hanya melihat bahwa nilai-nilai kebangsaan Pancasila dan seterusnya selalu dibicarakan di sana,” Jelasnya.
Imbas dari kontroversi tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, lantas membentuk tim investigasi yang bertujuan untuk menelusuri fakta-fakta lapangan di Ponpes Al Zaytun.
Pada Sabtu (24/6/2023) Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD lantas menyampaikan laporan dari tim investigasi terkait pemanggilan Panji Gumilang soal kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Mahfud MD, disebutkan bahwa ada beberapa indikasi pelanggaran yang sama ditemukan dengan laporan yang diterima oleh Kemenko Polhukam terkait dengan kontroversi Ponpes Al-Zaytun.
“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun laporan yang disimpulkan dari timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ucap Mahfud MD, dalam konferensi persnya di Gedung Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).
Mahfud MD menjelaskan bahwa ada dugaan pelanggaran tindak pidana dalam Pondok Pesantren Al Zaytun. Namun tidak dijelaskan secara rinci pelanggaran pidana apa yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Kedua yakni pemberian sanksi penataan administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang memiliki pesantren dan lembaga pendidikan berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Load more