tvOnenews.com - Satu nama yang mungkin masih Anda ingat, Serda Ucok, salah satu sosok legendaris di dunia militer Indonesia.
Adalah Serda Ucok Tigor Simbolon, seorang anggota TNI yang pernah menjadi perbincangkan publik tahun 2013 silam.
Ia merupakan pajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang pernah terlibat dalam kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, D.I.Yogyakarta.
Dilansir Senin (26/06/23) dari tayangan youtube channel Masyarakat Nasionalis Batak dengan judul "Masih Ingat 2 Jenderal TNI Pertaruhkan Jabatan dan Nyawa Demi Serda Ucok Simbolon Cs?," yang diunggah pada 22 Mei 2023.
Kabar Terbaru 2 Jenderal yang Berani Pertaruhkan Jabatan Demi Bela Serda Ucok yang Habisi Preman di Lapas Cebongan? Begini Kabarnya Sekarang. Source: tim tvOnenews.com
Kala itu, Serda Ucok bersama 11 rekannya dari pasukan elit Kopassus mengeksekusi tahanan dengan tujuan untuk membalaskan dendam atas kematian rekan sejawatnya sesama prajurit Kopassus.
Dalam peristiwa berdarah tersebut, empat orang tahanan menjadi target dari Serda Ucok di Lapas Cebongan.
Diketahui, Serda Ucok menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47 untuk menghabisi nyawa para tahanan tersebut.
Peristiwa berdarah tersebut menyasar 4 tahanan merupakan kawanan preman yang kerap membuat onar di wilayah Kota Yogyakarta.
Salah satunya aksi premanisme yang dilakukan mereka yaitu penganiayaan terhadap seorang anggota Kopassus, Serka Heru Santoso hingga menhembuskan nafas terakhir saat berada di Hugo’s Cafe.
Hal inilah yang kemudian memicu Serda Ucok dan rekan sejawatnya melancarkan aksi penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman.
Atas kasus berdarah tersebut, Serda Ucok divonis hukuman 11 tahun penjara. Meski sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, tak disangka justru Serda Ucok malah mendapat dukungan dari masyarakat.
Tak hanya dukungan kepada Serda Ucok, bahkan kepada seluruh rekannya sesama angota Kopassus.
Bahkan 2 atasan Serda Ucok yan berpangkat Jenderal TNI pun ikut mempertaruhkan nyawa dan jabatannya demi membela anggotanya tersebut.
Kedua Jenderal tersebut adalah, Letjen TNI Purn. Agus Sutomo dan Mayjen TNI Purn. Hardiono Saroso.
Mayjen TNI (Purn.) Hardiono Saroso menjadi salah satu Jenderal TNI yang ikut membela 11 prajurit atas kasus kerusuhan di Lapas Cebongan, Sleman pada tahun 2013 silam.
Hardiono Saroso yang kala itu menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) IV Diponegoro angkat topi sekaligus bangga kepada 11 anggota Kopassus yang melakukan penyerangan terhadap 4 preman, tahanan di Lapas Cebongan tersebut.
“Saya hormat, bangga, kepada 11 prajurit angkatan darat yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Kebanggaan saya adalah sebagai prajurit saya pertaruhkan karir, pangkat, jabatan saya untuk 11 prajurit itu. Itulah bentuk soliditas yang tidak bisa tergoyahkan,” ujar Mayjen TNI Purn. Hardiono Saroso kala itu.
Walhasil, buntut dari kasus tersebut, Mayjen TNI Hardiono Saroso kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Pangdam IV Diponegoro.
Namun kabarnya, sebelum dirinya pensiun, Mayjen TNI Hardiono Sarososempat menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).
Agus Sutomo yang kala itu menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus menyatakan rasa hormatnya kepada Serka Heru Santoso yang tewas akibat dianiaya oleh keempat tahanan target Serda Ucok.
“Jiwa korsa, kemudian rasa kehormatan, harga diri, melihat proses Sersan Santoso yang dibunuh secara keji. Ditambah lagi besoknya teman seangkatannya lagi hampir mati (dianiaya) juga,” pungkas Mayjen TNI Agus Sutomo saat itu.
Selain itu, pada kesempatan berbeda, Agus Sutomo menegaskan bahwa ia membela 12 prajurit tersebut dengan rasa tanggung jawab paling depan sebagai Danjen Kopassus.
Atas kasus penganiayaan tersebut, Agus Sutomo pun menegaskan kepada masyarakat untuk merasa memiliki Kopassus dan tidak ada yang boleh mengganggu, karena anggota Kopassus merupakan aset negara.
“Tidak ada pelanggaran HAM, yang ada pelanggaran anggota. Anggota itu semua anak buah saya. Saya yang paling bertanggung jawab, paling depan. Saya Komandan Jenderal Kopassus Mayjen Agus Sutomo,” tutur Agus Sutomo sebagai Danjen Kopassus dengan tegas.
“Semua warga negara harus dan hukumnya wajib merasa memiliki Kopassus. Kopassus adalah aset negara. Kopassus adalah milik masyarakat. Tidak boleh ada satupun yang mengganggu Kopassus, karena Kopassus adalah senjatanya negara,” serunya menambahkan.
Meski anggotanya dinyatakan bersalah dihukum atas perlakuannya, tapi Agus Sutomo mengatakan bahwa dibalik kesalahan atas prajuritnya, terdapat pesan moral agung yang dapat diambil oleh masyarakat.
“Yang salah akan mendapatkan sanksi yang adil. Tetapi dibalik kesalahan itu ada pesan moral untuk kepentingan masyarakat lebih besar,” tegas Agus Sutomo.
Serda Ucok bersama 11 rekannya terlibat kasus penyerangan 4 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, D.I.Yogyakarta.
Dalam peristiwa berdarah tersebut, empat orang target Serda Ucok meregang nyawa di Lapas Cebongan. Serda Ucok menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47 untuk menghabisi nyawa para tahanan.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more