"Pasal-pasal apa nanti yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana, nanti akan diumumkan pada waktunya," katanya.
Lebih lanjut Mahfud MD menegaskan jika Polri akan mengambil tindakan, karena adanya dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun sudah sangat jelas.
"Dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas. Unsur-unsurnya sudah diidentifikasi, tinggal nanti diklarifikasi dalam pemanggilan atau pemeriksaan," katanya.(muu)
Load more