"Kita pasrahnya yang di lapangan, tolong koordinasikan dengan seluruh aparat. Kalau perlu koordinasi dengan pusat dalam hal-hal tertentu, kita buka jalur dengan pak gubernur," pungkasnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebut ada dugaan kuat terjadi tindakan pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.
Hal itu Mahfud MD sampaikan dalam konferensi pers resmi terkait Ponpes Al Zaytun di Kantor Kemenkopolhukam, di Jakarta, (Sabtu (24/6/2023).
"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah. Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana, laporan masuk ke menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. Nanti juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," tuturnya.
Mahfud MD mengatakan Polri akan menangani tindak pidana yang diduga terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Load more