ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana sidang di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (22/6/2023).
Sumber :
  • tvOnenews - Haris

Konsumen Apartemen Chadstone Cikarang Ajukan Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

PT Pollux Aditama Kencana Pengelola Apartemen Chadstone Cikarang diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh seorang konsumennya bernama Jimmy Salim.
Kamis, 22 Juni 2023 - 20:22 WIB

tvOnenews.com - PT Pollux Aditama Kencana Pengelola Apartemen Chadstone Cikarang diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh seorang konsumennya bernama Jimmy Salim.
 
Peristiwa ini berawal saat Jimmy Salim, yang telah melakukan pembelian 2 unit Apartemen type A dan telah melakukan pembayaran sebesar Rp 804.175.302 dari total pembayaran Rp1.091.340.820 tidak bisa serah terima unit sesuai yang diperjanjikan.

Jimmy Salim dijanjikan oleh tim marketing PT Pollux Aditama Kencana dapat serah terima unit bulan Juni 2019 dan berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) bahwa serah terima unit ditetapkan tanggal 30 Juni 2019. Namun hingga tanggal tersebut Jimmy Salim tidak juga menerima unit apartemennya. Karena tidak juga menerima unit apartemen, Jimmy Salim kemudian meminta pengembalian dana tanggal 28 April 2021.

Karena pengembalian dana tidak dibayarkan maka Jimmy Salim melayangkan Surat Peringatan melalui Kuasa Hukumnya, Timotius Noto Susilo, SE., SH., MM., MKn. tanggal 28 September 2022. PT Pollux Aditama Kencana menjawab surat somasi tersebut tanggal 3 Oktober 2022 yang mana PT Pollux Aditama Kencana akan membayar pengembalian dana yang telah dibayarkan setelah dipotong 30% + 5% yang dilakukan dengan skema pembayaran 24 kali cicilan yang akan dibayarkan setiap tanggal 18 perbulannya.

Surat dari PT Pollux Aditama Kencana diberikan tanggapan untuk pertemuan dengan pihak manajemen dan direksi PT Pollux Aditama Kencana, dalam pertemuan tersebut Kuasa Hukum Jimmy Salim menyampaikan keberatan Kliennya atas potongan yang dinilai terlalu besar dan menanyakan jika Jimmy Salim melakukan pelunasan pemesanan kapan dapat dilakukan serah terima unit yang sampai dengan saat ini tidak diberikan kepastian akan serah terima unit jika melakukan pelunasan.Suasana sidang di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (22/6/2023).

Suasana sidang di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Baca Juga

Dalam pertemuan tersebut Timotius Noto Susilo menyempaikan kerugian yang diderita oleh Kliennya dan jika serah terima dilakukan tepat waktu maka Kliennya akan dapat menyewakan unit yang dananya dapat digunakan untuk membayar angsuran dan menikmati hasil investasinya.

Timotius Noto Susilo sempat melihat langsung unit Apartemen yang dipesan oleh Kliennya dimana apartemen tersebut sudah jadi tetapi tidak pernah mendapatkan penjelasan kenapa apartemen tersebut tidak dilakukan serah terima, meskipun tidak melakukan serah terima PT Pollux Aditama Kencana juga tidak memberikan kepastian pengembalian dana yang merupakan hak Jimmy Salim.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolresta Banda Aceh Respons Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Kapolresta Banda Aceh Respons Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Baru-baru ini massa dari Gerakan Aceh Melawan (GAM) mengibarkan bendera bulan bintang saat aksi di Kantor Gubernur Aceh.
AHY sebut Giant Sea Wall Pantura Tidak Semua dari Beton, Ternyata Ini Penyebabnya

AHY sebut Giant Sea Wall Pantura Tidak Semua dari Beton, Ternyata Ini Penyebabnya

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY beberkan, bahwa tanggul laut raksasa atau giant sea wall tidak seluruhnya dibangun dari beton.
Usai Presiden Prabowo Putuskan Kepemilikan 4 Pulau, Jusuf Kalla Terima Wali Nangroe Aceh

Usai Presiden Prabowo Putuskan Kepemilikan 4 Pulau, Jusuf Kalla Terima Wali Nangroe Aceh

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menerima kedatangan Wali Nangroe Aceh, Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al Haythar di kediaman pribadinya
Usai Negosiasi Tarif 60 Hari RI dengan AS Gagal, Sri Mukyani Merasa Khawatir Nasib Indonesia

Usai Negosiasi Tarif 60 Hari RI dengan AS Gagal, Sri Mukyani Merasa Khawatir Nasib Indonesia

Indonesia dipastikan gagal merampungkan negosiasi tarif impor dengan Amerika Serikat (AS) dalam waktu 60 hari.
Terungkap, Alasan Kejagung Sita Rp11,8 Triliun Uang Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar

Terungkap, Alasan Kejagung Sita Rp11,8 Triliun Uang Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar

Terungkap, alasan Kejagung sita Rp11,8 triliun uang kasus korupsi Ekspor CPO Wilmar. Dalam hal ini, Kejagung jelaskan, bahwa sejumlah uang tersebut dari
Tambah Dua Klub Lagi, Ini Jadwal Piala Presiden 2025

Tambah Dua Klub Lagi, Ini Jadwal Piala Presiden 2025

Bergabungnya dua peserta baru ini pun mengubah jadwal Piala Presiden 2025 yang sempat diunggah oleh Port FC. 

Trending

Detik-detik Mengerikan Rudal Iran Porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel

Detik-detik Mengerikan Rudal Iran Porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel

Baru-baru ini mencuat soal detik-detik mengerikan rudal Iran porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel. 
Tambah Dua Klub Lagi, Ini Jadwal Piala Presiden 2025

Tambah Dua Klub Lagi, Ini Jadwal Piala Presiden 2025

Bergabungnya dua peserta baru ini pun mengubah jadwal Piala Presiden 2025 yang sempat diunggah oleh Port FC. 
Sudah Muak ke AFC,  Reaksi Jujur Warga Jepang Melihat Posisi Timnas Indonesia atas Qatar dan Arab Saudi jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sudah Muak ke AFC, Reaksi Jujur Warga Jepang Melihat Posisi Timnas Indonesia atas Qatar dan Arab Saudi jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski negaranya sudah dipastikan lolos ke Piala Dunia 2026, warga Jepang ikut menyoroti keputusan kontroversi AFC yang tunjuk Qatar dan Arab Saudi tuan rumah.
Konflik Timur Tengah Untungkan Timnas Indonesia, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Konflik Timur Tengah Untungkan Timnas Indonesia, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Ketegangan konflik Timur Tengah potensi membuat Timnas Indonesia diuntungkan karena Arab Saudi dan Qatar batal menjadi tuan rumah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terpopuler Timnas Indonesia: AFC Resmi Ubah Aturan Ronde 4, Tangan Kanan Patrick Kluivert Mundur, Media China Bersyukur Timnas Indonesia Sudah Bantu...

Terpopuler Timnas Indonesia: AFC Resmi Ubah Aturan Ronde 4, Tangan Kanan Patrick Kluivert Mundur, Media China Bersyukur Timnas Indonesia Sudah Bantu...

Inilah tiga berita terpopuler pilihan tentang Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Here We Go! Fabrizio Romano Akhirnya Beri Kabar Baik, Jay Idzes Putuskan Gabung Klub Liga Italia Ini?

Here We Go! Fabrizio Romano Akhirnya Beri Kabar Baik, Jay Idzes Putuskan Gabung Klub Liga Italia Ini?

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, semakin dekat peluangnya untuk bergabung dengan klub Liga Italia ini usai kabar baik yang disampaikan pakar transfer Eropa, Fabrizio Romano.
Bukan oleh AFC, Media Belanda Sebut Timnas Indonesia ‘Disabotase’ Jelang Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan oleh AFC, Media Belanda Sebut Timnas Indonesia ‘Disabotase’ Jelang Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Media Belanda menyebut Timnas Indonesia telah disabotase menjelang putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 namun bukan oleh AFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT