Reaksi Denny Indrayana hingga PDIP Soal Putusan MK yang Sahkan Sistem Proporsional Terbuka
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Fikri menjelaskan jika MK memutuskan sistem pemilu tertutup maka dikhawatirkan rakyat tidak bisa menyampaikan aspirasnya secara langsung.
“Karena kalau sistem itu tidak dibuat terbuka maka dimana lagi rakyat akan menyalurkan aspirasi kepada wakilnya secara langsung,” ujar dia.
MK memutuskan menolak permohonan uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022.
Dengan demikian, Pemilu Serentak 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Mengadili, memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/6/2023).
Putusan ini diambil oleh 9 hakim MK dengan satu hakim yang berpendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni hakim Arief Hidayat.
Reaksi PDIP
Lalu bagaimana dengan reaksi PDIP? sebagai partai yang menentang sistem pemilu terbuka?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya menghormati keputusan MK yang memutuskan sistem pemilu terbuka.
Dia tetap mendukung keputusan MK yang menolak sistem pemilu tertutup. Hasto mengatakan pihaknya percaya terhadap sikap MK dalam mengambil keputusan.
“PDI Perjuangan tentu saja mendukung putusan MK,” ujar Hasto saat konferensi pers via daring, Kamis (15/6/2023).
Meskipun partainya mendukung pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.
“Namun demikian mengingat PDI Perjuangan taat konstitusi, setia pada UU, maka keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut dengan penuh sikap negarawan diterima PDI Perjuangan,” jelasnya.
Di sisi lain, Hasto menuturkan pihaknya akan tetap mendukung Pemilu 2024 memakai sistem pemilu terbuka jika yang diputuskan MK adalah sistem pemilu tertutup.
“Sekiranya MK mengambil putusan yang berbeda sejak awal, PDI Perjuangan mengusulkan agar diperlukan masa transisi selama 5 tahun. PDI Perjuangan tidak ingin bahwa perubahan yang sangat fundamental di dalam sistem pemilu dilaksanakan dalam proses pemilu berjalan,” ujar dia.
Sebab, PDIP tetap menggunakan sistem pemilu terbuka dalam mendaftarkan calegnya di seluruh tingkatan.
Respons Denny Indrayana
Lalu bagaimana dengan respons Denny Indrayana yang sebelumnya membocorkan jika MK akan memutuskan sistem pemilu tertutup.
Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana buka suara soal putusan MK yang resmi menolak seluruh gugatan terkait sistem pemilu.
Load more