Mario Dandy Bayar Restitusi Rp100 M ke David Ozora, Pengacara: Semua Hartanya Bisa Disita
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat restitusi biaya perawatan rumah sakit hingga kondisi sampai saat ini korban penganiayaan David Ozora (17) mencapai seratus miliar rupiah lebih.
Jumat, 16 Juni 2023 - 05:20 WIB
Sumber :
- Antara
Dia menegaskan restitusi ini tentu sepenuhnya menjadi tanggungjawab terdakwa Mario yang melakukan tindak pidana, bukan ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo. (ebs)
Load more