Mario Dandy masih punya utang sisa restitusi Rp24 miliar hingga seumur hidup terkait kasus penganiayaan. Hal itu disampaikan kuasa hukum David Ozora, Mellisa.
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan dibebankan untuk membayar uang senilai puluhan miliar rupiah pada sidang vonis yang digelar di PN Jakarta Selatan
Mobil mewah Jeep Rubicon milik Mario Dandy dilelang untuk ganti biaya restitusi. Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis terhadap Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.Â
Fakta-fakta baru terungkap dalam persidangan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (20/6/2023).
Pihak David Ozora melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan restitusi atau biaya ganti rugi kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo dengan jumlah fantastis, yakni senilai Rp100 miliar.Â
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat restitusi biaya perawatan rumah sakit hingga kondisi sampai saat ini korban penganiayaan David Ozora (17) mencapai seratus miliar rupiah lebih.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025.
Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..