Pasalnya, para siswa yang telah menunggu sejak sore hari dan dijanjikan akan diberangkatkan pada Kamis malam, tidak kunjung diberangkatkan oleh agen travel.
Setelah dua kali membatalkan perjanjian untuk memberangkatkan siswa MAN 1, Bekasi Utara, Kota Bekasi, ke Yogyakarta, pihak sekolah memilih menempuh jalur hukum.
Kuasa hukum MAN 1, Syamsudin mengatakan, pihak travel sudah dua kali melanggar perjanjian dalam memberangkatkan para murid yang berjumlah sekitar 280 anak.
Padahal, awalnya para siswa akan diberangkatkan pada 29 mei lalu, namun diminta mundur pada tanggal 8 Juni ini.
Ratusan Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour ke Yogyakarta. (Tim tvOne - Kurnia Dwi Hapsari)
Sayangnya, hingga pukul 20.00 WIB, para siswa tidak kunjung berangkat ke Yogyakarta. Akibat pelanggaran tersebut, MAN 1 akan menempuh upaya hukum.
"Kami menyimpulkan tidak ada itikad baik dari EO karena dalam kesepakatan itu harusnya jam 20 berangkat tapi jam 20 lewat tidak kunjung datang. Sudah diputuskan besok kami akan menempuh upaya hukum," ungkap Syamsudin.
Load more