Pada 2004, Panji Gumilang mendapat gelar doktor honoris causa di bidang manajemen dari sebuah kampus yang berbasis di Inggris dan Amerika Serikat.
Penganugerahan gelar kehormatan ini diberikan dengan pertimbangan bahwa Panji Gumilang berjasa dalam membawa perubahan dalam bidang pendidikan di Indonesia.
Panji Gumilang pernah dikaitkan Negara Islam Indonesia atau NII, sebagai pimpinan komandemen wilayah KW 9 pada 2011 lalu.
Kala itu Panji Gumilang membantah keras bahwa dirinya merupakan Abu Toto, petinggi NII KW9.
Lebih lanjut, Pada 11 Mei 2011 Suryadharma Ali yang kala itu menjabat sebagai menteri agama, sampai bertemu langsung dengan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun untuk merespon isu NII ini.
Lepas dari isu NII, Panji Gumilang malah terseret kasus pemalsuan dokumen Ponpes Al Zaytun yang saat itu ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Karena kasus tersebut, Panji Gumilang dinyatakan bersalah dan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu sehingga dijebloskan ke Lapas Indramayu pada 2015.
Load more