GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Natalia Rusli, Korban Yakin JPU Beri Rasa Keadilan

Terdakwa kasus penipuan terhadap korban investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli masih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Senin, 5 Juni 2023 - 23:55 WIB
Sidang Natalia Rusli
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus penipuan terhadap korban investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli masih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Terdakwa dipidanakan atas dugaan pengakuannya sebagai Advokat atau Pengacara dengan gelar SH dan MH seperti yang terlihat pada kartu namanya kepada para Korban dengan latar belakang warna hitam dan kuning dengan Logo dan Tulisan Master Trust Lawfirm.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para korban mengaku mempercayakan kasusnya kepada pengadilan dan pihak JPU.

"Kami percayakan semuanya kepada  Tim Jaksa Penuntut Umum. Tim JPU akan  menyusun surat penuntutan dengan memberi rasa keadilan dan kepastian hukum kepada kami para korban. Apalagi Terdakwa ini selain disangkakan pasal Dugaan penipuan dan penggelapan juga yang tidak boleh kita semua lupakan bahwa Terdakwa bila memang merasa tidak bersalah kenapa  malah melarikan diri dalam tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat dan ditetapkan statusnya menjadi Buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang dengan Nomor : DPO/132/XII/2022/Res-JB pada tanggal 1 Desember 2022," ujar korban Sun Hon, Senin (5/6/2023).

Pengadilan Tinggi banten telah memberikan surat keterangan resminya kepada para korban pelapor dan saksinya bahwa Natalia Rusli baru diangkat sumpah Advokat per tanggal 16 September 2020, maka sudah seharusnya sebelum tanggal 16 September 2020 Terdakwa tidak diperbolehkan melakukan praktik dan profesi layaknya seorang advokat baik itu di luar Pengadilan maupun di dalam Pengadilan.

Tentunya Hal ini telah jelas dipertegas dalam UU Advokat No.18 th 2003 pasal 4 bahwa Sebelum menjalankan profesinya,  Seorang Advokat wajib bersumpah menurut agamanya di sidang Terbuka Pengadilan Tinggi berdasarkan domisili wilayah hukumnya.

"Apakah mungkin seorang yang bukan Advokat bisa mendirikan sebuah Firma Hukum? Dari situlah kami percaya bahwa Terdakwa memang seorang Advokat karena bisa mendirikan sebuah Firma Hukum dengan nama Master Trust," kata Rayong Djunaidi.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Natalia Rusli sebagai tersangka penipuan terhadap korban investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Natalia sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa (17/3) malam.

Atas perbuatannya, Natalia disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral