Suami Pelaku KDRT Belum Ditahan
Bani Bayumi, suami pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, belum ditahan oleh Polres Depok. Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, membeberkan alasannya: Penis Bani luka parah.
"Untuk penahanan (suami), karena memang luka dari suami ini, terkait alat kelaminnya, sudah sangat parah ya sehingga harus dioperasi," kata Yogen, Rabu (24/5/2023).
Menurut Yogen, dua dokter dari dua rumah sakit sudah memberikan rekomendasi untuk tidak boleh ada penahanan terhadap suami tersebut.
"Kami sudah menggunakan dua ahli kedokteran," kata Yogen.
KDRT Berulang, Keluarga Putri Balqis Tolak Restorative Justice
Ayah Balqis, Noviansyah Siregar, menyebut sempat ada permohonan restorative justice (RJ) dari pihak menantunya. Tapi, permohonan itu ditolak keluarga Balqis karena, KDRT yang dilakukan Bani merupakan perbuatan yang berulang terus.
"Ada rencana RJ perdamaian dari pihak sana (Bani). Pihak pengacara menyampaikan ke kita. Karena saya pikir kejadian ini (KDRT) selalu berulang-ulang, saya tolak," kata Noviansyah.
Noviansyah juga membantah jika anaknya itu tak kooperatif.
"Begitu saya tolak, saya tanya ke pengacara saya, gimana kita harus perlu hadir? enggak perlu hadir enggak apa-apa. Ya sudah kita tidak hadir dong. Karena tidak ada kesepakatan dari kita," ujar Noviansyah yang menjelaskan sesudah itu Balqis ditahan polisi karena alasan tak kooperatif.
Load more